PANDUAN PINDAH MEMILIH (Berdasar pada Peraturan KPU No.10 tahun 2008 tentang Pemutakhiran Data Pemilih untuk pemilu 2009. Pasal 31-34)
Assalamu’alaikum. . Sahabat, bagaimana kabarnya hari ini? Semoga tetap luar biasa ya.. Subhanallah. ..ngga kerasa ya, pemilu tinggal beberapa hari lagi, kurang dari dua minggu lagi malah, kita diberi kesempatan untuk memilik pemimpin kita ke depan di Indonesia.. Gimana, udah pada kedaftar di DPT kan? Ayo, jangan lupa yang belum buat KTP or belum buat perpanjangan identitas, segera ya. Naah..buat sahabat2 yang kos or domisili aslinya bukan di tempat aktivitas sekarang, jangan lupa pulang ke daerah asalnya ya. But, buat yang kesulitan karena factor waktu, dana, or aktivitas yang ga bisa diwakilkan, sahabat bisa tetep milih di tempat sahabat tinggal sekarang lho. Gimana caranya ya? This is the step:
1. Mengurus Surat Pindah Memilih (Model A5) yang disediakan oleh PPS Asal, di tingkat kelurahan. Ada dua rangkap Model A5, satu rangkap buat Pemilih yang akan memilih di daerah lain dan satu rangkap sebagai arsip di PPS Asal,
2. Pengurusan Surat Pindah Memilih (Model A5) di daerah asal (PPS Asal) dapat diwakilkan kepada family atau saudaranya, dengan melaporkan data tempat akan memilih di Kota Bandung yaitu TPS, Kelurahan, Kecamatan & Provinsi,(untuk mempercepat pengurusan segera kirim via SMS), 3. Pengurusan paling lambat
3 (tiga) hari sebelum pencoblosan,
4. Surat Pindah Memilih (Model A5), harus segera dikirimkan ke pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di daerah lain (tempat tinggalnya sekarang),
5. Setelah mendapatkan kiriman Surat Pindah Model A5, segera melapor ke PPS di tempat domisili sekarang berada.
6. Pada prinsipnya setelah mendapat Surat Pindah Model A5, maka pemilih berhak untuk memilih di TPS tempat tinggal di tempat domisili sekarang berada.
Catatan: Pada prakteknya hingga saat ini di beberapa daerah, ada beberapa PPS yang memperbolehkan adanya penambahan data pemilih (DPTB) hanya dengan menunjukkan KTP tanpa mengurus Surat Pindah. Silahkan untuk dicoba terlebih dahulu, untuk lebih amannya mengikuti proses di atas. Segera diurus ya sahabat, karena satu suaramu sangat berarti untuk perubahan bangsa.
You must be logged in to post a comment.